Menu ✖

Dark Mode
Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan Warga Kalanasem, Pagadungan, Tempuran Apresiasi Aspirasi Rutilahu H. Imron Dewan PKS Karawang Milangkala Karawang ke-393, Pemkab Karawang Harus Perhatikan Nasib Petani, Pekerja hingga Pelaku Wisata Agus Sulistyo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Warga Kondang Jaya atas Realisasi Aspirasi Pengecoran Jalan

Berita · 12 Jul 2025 15:01 WIB · Reading Time

Haji Imron Minta Disdikpora Kaji Ulang Penerapan Jam Masuk Sekolah Lebih Awal

fpkskarawang.id | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat bakal menerapkan jam masuk sekolah  mulai pukul 6.30, mulai Senin, 14 Juli 2025. Namun, kebijakan itu baru bersifat uji coba, mengingat kondisi geografis Kabupaten Karawang tidak sama dengan daerah lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Wawan Setiawan, Jumat, 11 Juli 2025. “Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), baik negeri maupun swasta,” ujarnya.

Wawan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Uji coba dilakukan untuk mengukur tingkat efektivitas masuk sekolah lebih awal terhadap peningkatan kegiatan belajar mengajar. 

Lebih dari itu, pihaknya mempertimbangkan pula situasi lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan industri. Pada pagi hari, di beberapa ruas jalan menuju ke kawasan industri kerap dilanda kemacetan.

“Nah, dengan anak sekolah pergi lebih awal, diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang pada pagi hari,” kata Wawan.

Dia juga menyebutkan, penerapan jam masuk sekolah lebih awal merupakan upaya menyelaraskan kebijakan pendidikan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

Namun demikian, pihaknya juga mempertimbangkan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di kecamatan. Pasalnya, tidak semua bangunan sekolah berada dekat dengan permukiman warga, terutama tingkat lanjutan atas.

“Yang pasti, pada awal tahun ajaran baru nanti, semua siswa dari SD hingga SLTA akan memulai kegiatan belajar pada pukul 6.30,” katanya.

Kaji Ulang

Di tempat terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Mohamad Imron Choeru, S.T menyampaikan, hendaknya Disdikpora memikirkan kembali penerapan jam masuk sekolah lebih awal. Pasalnya, kondisi geografis Kabupaten Karawang berbeda dengan kondisi di daerah lain.

“Ada beberapa daerah yang lokasinya cukup jauh dari bangunan sekolah, terutama SLTA. Para siswa di daerah itu harus menempuh perjalanan lebih dari satu jam untuk sampai ke sekolah,” ucap Haji Imron sapaan akrabnya (Jum’at, 11/7/2025).

Menurut Haji Imron, hal semacam itu harus jadi bahan evaluasi kebijakan masuk sekolah lebih awal. Jangan sampai kebijakan itu memberatkan siswa di daerah terpencil.

“Jika tujuannya hanya untuk mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan, jangan mengorbankan siswa di daerah. Silakan kaji lagi lebih matang kebijakan tersebut. Jangan sampai masalah lalu lintas dikaitkan dengan dunia pendidikan,” tegas Haji Imron. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 12 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang

1 October 2026 - 10:56 WIB

Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis

25 September 2026 - 14:20 WIB

Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan

24 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Kalanasem, Pagadungan, Tempuran Apresiasi Aspirasi Rutilahu H. Imron Dewan PKS Karawang

23 September 2026 - 08:33 WIB

Milangkala Karawang ke-393, Pemkab Karawang Harus Perhatikan Nasib Petani, Pekerja hingga Pelaku Wisata

14 September 2026 - 17:19 WIB