Menu ✖

Dark Mode
Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan Warga Kalanasem, Pagadungan, Tempuran Apresiasi Aspirasi Rutilahu H. Imron Dewan PKS Karawang Milangkala Karawang ke-393, Pemkab Karawang Harus Perhatikan Nasib Petani, Pekerja hingga Pelaku Wisata Agus Sulistyo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Warga Kondang Jaya atas Realisasi Aspirasi Pengecoran Jalan

Berita · 30 Apr 2026 16:18 WIB · Reading Time

Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab

fpkskarawang.id | Karawang – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU) terkait dugaan tidak terpenuhinya hak pedagang di Pasar Cikampek I oleh pihak pengelola, PT Celebes (Kamis, 30/4/2026).

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan para pedagang mengeluhkan buruknya pelayanan dan minimnya peningkatan fasilitas pasar meski retribusi rutin dibayarkan setiap hari.

“Menindaklanjuti surat masuk RDP dari IPPTU, mereka mengadukan permasalahan terkait pelayanan pasar yang dinilai tidak mengalami peningkatan, seperti kondisi pasar yang masih kerap banjir saat hujan, fasilitas toilet yang kurang memadai, dan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kewajiban pedagang yang secara rutin menyetorkan retribusi pasar kepada pengelola.

Selain persoalan fasilitas, para pedagang juga mengeluhkan belum diterimanya surat atau sertifikat kepemilikan kios, meskipun sebagian di antaranya telah melunasi pembayaran sewa kios.

Menurut Mumun, Pasar Cikampek I merupakan pasar dengan skema Build Operate Transfer (BOT) yang dikelola PT Celebes berdasarkan perjanjian kerja sama sejak tahun 2015 hingga 2040.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga masih banyak kewajiban pihak pengelola yang belum dipenuhi sesuai perjanjian.

“Banyak hal yang tidak dipenuhi oleh PT Celebes, salah satunya terkait kewajiban penyetoran retribusi ke kas daerah yang masih terdapat tunggakan, padahal pedagang membayar setiap hari,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan tidak disetorkannya sejumlah pendapatan lain, seperti retribusi parkir dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Di sisi lain, pembangunan lantai tiga pasar yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama hingga saat ini juga belum direalisasikan oleh pihak pengelola.

“Kami juga mencatat bahwa pembangunan lantai tiga yang seharusnya menjadi kewajiban pengelola sampai saat ini belum dilaksanakan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Karawang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pasar dengan skema BOT tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh karena kondisi ini dinilai merugikan pedagang dan masyarakat,” tegas Mumun.

Ia menambahkan, DPRD juga meminta adanya kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Cikampek I.

“Perlu ada keputusan yang jelas agar permasalahan ini tidak berlarut dan hak-hak pedagang dapat terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 0 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang

1 October 2026 - 10:56 WIB

Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis

25 September 2026 - 14:20 WIB

Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan

24 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Kalanasem, Pagadungan, Tempuran Apresiasi Aspirasi Rutilahu H. Imron Dewan PKS Karawang

23 September 2026 - 08:33 WIB

Milangkala Karawang ke-393, Pemkab Karawang Harus Perhatikan Nasib Petani, Pekerja hingga Pelaku Wisata

14 September 2026 - 17:19 WIB