Menu

Dark Mode
Mumun : Jangan Ulangi Kesalahan Lama! DPRD Karawang Warning Seleksi Dirut Petrogas Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan, DPRD Tampung Aspirasi Nelayan untuk Perbaikan Kedepan Pasar Johar Disiapkan Jadi Senjata Baru Tekan Inflasi di Karawang Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab PKS Siap Jadi Mitra Strategis KPU dalam Menjaga Proses Demokrasi Tetap Jujur, Adil, dan Kondusif MILAD PKS ke-24 Merupakan Panggilan Moral dan Gerakan Kolektif untuk Membangun Kemandirian Bangsa

Berita · 18 Dec 2024 10:44 WIB · Reading Time

PD. Petrogas Persada Karawang Diharapkan Bisa Kembali Aktif

fpkskarawang.id – DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera menyelesaikan kemelut PD. Petrogas Persada Karawang dengan dilakukannya pembentukan kepengurusan yang baru.

Ketua Komisi II Mumun Maemunah menyampaikan, PD. Petrogas Persada Karawang yang telah lama mati suri ini harus segera bangkit. Karena keberadaanya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya bisa berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

“Permasalahan yang terjadi di PD. Petrogas Persada Karawang ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal sebagai BUMD, harusnya bisa berfungsi, terutama untuk berkontribusi terhadap Penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak,” ujarnya (Selasa, 17/12/2024).

Ia menilai dengan adanya permasalahan ini, menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam mengelola BUMD. “Padahal PD. Petrogas Persada Karawang memiliki peluang besar untuk menambah PAD dan memajukan bidang minyak dan gas bumi,” ucapnya.

Mumun mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui penyebab utama terjadinya permasalahan di PD. Petrogas Persada Karawang. Menurutnya, permasalahan ini diduga karena tidak dibayarkannya gaji Direktur Utama sebesar Rp3 miliar.

“Tidak ada yang tahu jelas alasan kenapa kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang tidak aktif, yang jelas kepengurusannya sudah lama kosong. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima, Dirutnya belum dibayarkan gajinya sebesar Rp 3 miliar. Maka ini harus diselesaikan dulu oleh pemerintah daerah sebagai pengelola BUMD,” katanya.

Ia pun menyoroti mengenai dana participating interest (PI) sekitar Rp93 miliar yang sampai saat ini masih mengendap di rekening dan tidak bisa dicairkan akibat terjadinya kekosongan kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang.

“Dana yang mengendap di bank dari setoran Pertamina juga besar, sekitar Rp93 miliar. Seharusnya dana ini bisa di ambil untuk membayar gaji Dirut dan tentunya untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Maka, kami mendorong agar bisa segera dibentuk kepengurusan yang baru, supaya dana yang mengendap ini bisa cair,” ungkapnya.

Mumun menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Pemkab Karawang agar segera dibentuk kepengurusan baru PD. Petrogas Persada Karawang pada Rapat pra KUA PPAS APBD 2025 di Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

“Waktu rapat dengan pihak eksekutif, kami sudah mengusulkan agar bisa memperbaiki dan membuat struktur kepengurusan yang baru. Karena dana yang masuk dari Pertamina tidak bisa di klaim oleh pemerintah daerah, selama belum ada kepengurusan yang baru,” paparnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk pansus untuk pembentukan kepengurusan baru PD. Petrogas Persada Karawang apabila sudah ada pernyataan yang jelas dari pihak pemerintah daerah dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kalo sudah ada kejelasan dari eksekutif, kemungkinan besar akan di bentuk pansus dan kami juga akan melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak pemerintah daerah. Semoga dengan pemerintahan yang baru, permasalahan ini bisa segera selesai,” pungkasnya.

PD. Petrogas Persada Karawang merupakan BUMD yang dibentuk Pemkab Karawang sejak 2004 untuk mengelola minyak dan gas bumi ini diharapkan bisa kembali aktif untuk bisa dapat melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan dan ekonomi. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 54 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mumun : Jangan Ulangi Kesalahan Lama! DPRD Karawang Warning Seleksi Dirut Petrogas

6 May 2026 - 14:39 WIB

Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan, DPRD Tampung Aspirasi Nelayan untuk Perbaikan Kedepan

5 May 2026 - 09:55 WIB

Pasar Johar Disiapkan Jadi Senjata Baru Tekan Inflasi di Karawang

4 May 2026 - 09:43 WIB

Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab

30 April 2026 - 16:18 WIB

PKS Siap Jadi Mitra Strategis KPU dalam Menjaga Proses Demokrasi Tetap Jujur, Adil, dan Kondusif

29 April 2026 - 17:35 WIB