Dibacakan Oleh : ……………………………………………………….
Hari & Tanggal : Jum’at, 29 November 2024
Nomor : 013/FPKS/XI/2024
Bismillahirahmanirohim,
Assalammu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Yang kami hormati :
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang
Bupati Kabupaten Karawang
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang
Kapolres Karawang
Dandim Karawang
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang
Kepala Pengadilan Negeri Karawang
Kepala Kementerian dan Kepala Pengadilan Agama Karawang
Asisten Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di Lingkungan Pemda Karawang
Para Camat, Kepala Desa
Para Rekan Pers dan Para Undangan
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpah curah nikmat, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih dapat mengikuti Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Kabupaten Karawang.
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Mari kita panjatkan do’a kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah kebanjiran di Desa Karangligar, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan, dan musibah segera selesai. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mencari solusi untuk musibah banjir langganan di Desa Kalangligar Kecamatan Telukjambe Barat ini. Dan kita selaku masyarakat bisa menjadikan pelajaran serta hikmah atas bencana, dan untuk meningkatkan solidaritas serta kepedulian terhadap sesama. Semoga Allah SWT membalas setiap amal kebaikan yang telah kita lakukan membantu saudara kita.
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Fraksi PKS tidak lupa mengucapkan selamat atas suksesnya Pilkada di Kabupaten Karawang yang sudah berjalan dengan tertib dan damai, mengucapkan terimakasih kepada KPU, Baswaslu, Aparat TNI dan Polri, tokoh masyarakat, partai politik yang sudah bersama-sama menjaga kondusifitas pemilihan kepala daerah.
Fraksi PKS mengucapkan “Selamat” atas kemenangan pasangan Aep-Maslani yang akan terpilih menjadi Bupati – Wakil Bupati Karawang 2025-2030, sambil menunggu hasil resmi perhitungan rekapnya dan penetapan dari KPU Kabupaten Karawang terhadap kepala daerah terpilih. Mari kita lanjutkan untuk pembangunan Karawang yang lebih baik, sesuai janji dan program politiknya H. Aep – H. Maslani.
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Perkenankanlah kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Karawang akan menyampaikan pendapat/pandangan akhir fraksi terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 yang sudah dibahas di Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Karawang, Berdasarkan:
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Dan PMDN (Peratuaran Menteri Dalam Negeri) no.15 tahun 2024 tentang pedoman umum APBD.
- PP 12 tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digunakan sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Hasil Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 antara TAPD Bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang.
- Surat Kepala Bapenda Jabar 1944/KU.03.02/Renbang tentang rencana target TA 2025.
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Setelah kami menerima laporan dari anggota Fraksi PKS dari Badan Anggaran adapun tema pembangunan 2025 yakni TATA KELOLA PEMERINTAH YANG BERSIH DAN INFRASTRUKTUR YANG BERKUALITAS SERTA BERKELANJUTAN, yang dibahas bersama-sama tim TAPD Pemerintah Daerah yang telah di finalisasi dan di ratifikasi oleh pimpinan DPRD, maka F-PKS menyatakan pendapat akhir atau pandangan akhir PKS sebagai berikut :
PROYEKSI PENDAPATAN PADA APBD TAHUN 2025 SEBESAR 5 TRILIYUN 793 MILIYAR 317 JUTA 944 RIBU 700 RUPIAH.
- Proyeksi pendapatan asli daerah pada APBD Tahun 2025 sebesar 2 triliun 093 milyar 598 juta 013 ribu 912 rupiah.
- Pendapatan transfer sebesar 3 triliun 613 milyar 948 juta 619 ribu 668 rupiah.
- Lain-lain pendapatan yang sah sebesar 086 milyar 771 juta 311 ribu 120 rupiah.
Pimpinan sidang yang kami hormati, hadirin yang berbahagia.
Kami Fraksi PKS menyampaikan rekomendasi kepada Bupati dan Jajaran TAPD /Dinas/Badan di Pemda Karawang, sebagai berikut :
- Merespon masalah tuntutan dan demo buruh terkait kenaikan UMK untuk 2025 Fraksi PKS menyetujui selama angkanya masih rasional dan dapat diterima oleh pelaku industri yang ada di kabupaten Karawang.
- Mekanisme Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Yang sifatnya kebijakan harusnya bisa mengakomodir terkait usulan dan kegiatan Dewan yang terpilih 2024, sepanjang tidak ada aturan yang jelas terkait larangan pengajuan usulan kegiatan APBD 2025, karena hemat kami Fraksi PKS berpendapat bahwa hak Anggaran selama pembahasan perencanaan APBD tidak diberikan ruang untuk mengusulkan kegiatan dengan alasan harus sesuai SIPD. Padahal SIPD merupakn instrument untuk membantu perencanaan anggaran saja, untuk memudahkan penyusunan Anggaran, maka Fraksi PKS menegaskan dan meminta kepada Bupati, Sekda dan Bapeda untuk memberikan alasan secara tertulis kepada kami mengapa usulan dewan yang baru terpilih tidak bisa di masukan dalam rancangan APBD 2025, apakah ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mana, mohon tunjukan kepada kami peraturan mana yang melarang hal tersebut?! Padahal masih dalam pembahasan program dan kegiatan yang belum final, termasuk anggaran dan lokasi yang akan dilakukan. Sehingga kedepan ada kejelasan aturan, regulasi, bukan karena kepentingan sesaat saja karena kondisi tertentu, karena hal ini akan terulang 5 tahun yang akan datang.
- Semua Kepala Dinas/Badan/SKPD/OPD harus memberikan keteladanan yang baik dan memiliki loyalitas terhadap pimpinan, peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menjaga integritas dan akuntabilitas yang baik.
- Bagaimana caranya Pemerintahan Daerah bisa mencegah terjadinya PHK massal di perusahaan-perusahaan di Kabupaten karawang, serta memberikan kebijakan bagaimana investor dan pengusaha bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, bersinergi dengan pengusaha dan para serikat kerja serta stake holder terkai (pemangku kebijakan) terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang. Pemerintah harus memperkuat program-program untuk menanggulagi pengangguran di Kabupaten Karawang yang salah satunya program Link and Match dengan Perusahaan dan Akademisi Kampus, Sekolah Vokasi, dan Balai latihan Kerja yang dibutuhkan perusahaan.
- Bupati dan para OPD agar senantiasa benar-benar melaksankan Akselerasi Pertumbuhana Ekonomi yang inklusif berkelanjutan, pemerataan pembangunan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, dengan system Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, Infrastruktur yang Berkualitas dan berkelanjutan melalui;
- Peningkatan PAD, melalui Optimalisasi PRD serta Diversifikasi Sumber Pendapatan
- Optimalisasi Pendapatan Dana Transfer
- Pengelolaan Belanja Daerah yang Efisien dan Efektif, melalui Penguatan Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja dan Peningkatan Efisiensi Belanja Operasional
- Pembangunan dan Peningkatan Dasar Infrastruktur dan Layanan Publik, serta Pengembangan Infrastruktur Digital
- Peningkatan Kualitas SDM
- Pengelolaan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
- Kolaborasi Antar Daerah dan Pemerintah Pusat, dengan Sinkronisasi Kebijakan dan Kerjasama Antar Daerah
- Fraksi PKS memandang Program Beasiswa Karawang Cerdas sasarannya harus merata, UHC (Universal Health Coverage) System Kesehatan Semesta untuk Rakyat Karawang kurang mampu dan pekerja lepas, honorer, guru dan lain-lain supaya bisa di cover. Pemerintah daerah agar lebih konsisten terhada terhadap perda-perda wajib DTA dan TPQ, TKI dan Ketenagakerjaan, perda mengenai Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Karawang, perlindungan ketenagakerjaan, peningkatan UMKM, pemberdayaan ekonomi.
- Fraksi PKS menyoroti terkait pengelolaan sampah dan manajemen kebersihan di beberapa tempat belum baik oleh karena itu F-PKS menyarankan agar system Pengelolaan Sampah di Karawang dan TPA Karawang untuk di pertimbangkan menjadi program yang serius dan dicarikan solusinya tentang persampahan ini.
- Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah (Bupati dan Sekda) agar di RAPBD 2025 untuk memberikan kenaikan honor/kesejahteraan, perhatian kepada para pegawai honorer, kontrak di lingkungan sekretariat DPRD, umumnya di pemerintahan Kabupaten Karawang, termasuk Tenaga Ahli, termasuk Program Karawang Sehat, dengan memberikan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kepada semua karyawan honorer ataupun kontrak.
Demikian kata pandangan akhir F-PKS, kami mohon maaf atas segala kekhilafan kami, semoga Allah SWT menerima amal sholeh kita, Aamiin.
Wassalammu’al’aikum warohmatullohi wabaraokatuh
Karawang, 29 November 2025
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN KARAWANG
( Apt, MUMUN MAEMUNAH, S.Si ) H. M. IMRON CHOERU, ST
Ketua Sekretaris

















Leave a Reply