Menu ✖

Dark Mode
Mumun Tekankan Profesionalisme dan Kompetensi Apoteker Setelah PD Ikatan Apoteker Indonesia Jabar Resmi Dikukuhkan Mumun: “Jika Langgar Aturan Harus Disanksi” Soroti Dugaan Kebocoran Gas Pindo Deli 2 Output dari BIMTEKNAS PKS yaitu Collective Genius serta Program yang Memiliki Dampak Nyata dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan

Berita · 15 Jun 2024 18:40 WIB · Reading Time

KPU Karawang Tetapkan 50 Caleg Terpilih 2024-2029

fpkskarawang.id | KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan 50 calon Anggota DPRD Karawang terpilih periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Selasa malam (28/5/2024). Dalam rapat itu, ada 8 partai politik (parpol) yang memperoleh total 50 kursi yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).

Adapun peraih kursi terbanyak di DPRD Karawang diperoleh Partai Gerindra dan Demokrat dengan perolehan masing-masing 8 kursi.

“Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini berdasarkan SK (surat keputusan) KPU Kabupaten Karawang nomor 1259 dan 1260 tahun 2024,” kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

Mari menyebutkan, 8 parpol yang meraih kursi itu di antaranya Partai Gerindra 8 kursi, Demokrat 8 kursi, NasDem 7 kursi, PKS 7 kursi dan Golkar 6 kursi.

“Kemudian ada PDI-P 6 kursi, PKB 6 kursi serta PAN 2 kursi. Jadi total 8 parpol,” kata dia.

Menurutnya, hasil penetapan ini sudah diserahkan ke perwakilan masing-masing parpol untuk diteruskan ke para calon terpilih anggota DPRD Karawang.

Adapun mereka yang terpilih, rencananya akan dilantik pada bulan Agustus mendatang.

“Akan tetapi sebelum dilantik, mereka harus menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan diserahkan ke Mendagri. Karena jika tidak, mereka tidak bisa dilantik,” pungkas Mari. (*)

 

Facebook Comments Box

This article has been read 90 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mumun Tekankan Profesionalisme dan Kompetensi Apoteker Setelah PD Ikatan Apoteker Indonesia Jabar Resmi Dikukuhkan

1 November 2026 - 10:33 WIB

Mumun: “Jika Langgar Aturan Harus Disanksi” Soroti Dugaan Kebocoran Gas Pindo Deli 2

29 October 2026 - 20:51 WIB

Output dari BIMTEKNAS PKS yaitu Collective Genius serta Program yang Memiliki Dampak Nyata dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

21 October 2026 - 08:16 WIB

Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang

1 October 2026 - 10:56 WIB

Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis

25 September 2026 - 14:20 WIB