
fpkskarawang.id | KARAWANG – Di sela-sela rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024, di Aula kantor KPU (Selasa, 28/5/2024), Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Karawang yang baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024.
“Sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Karawang terpilih akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2024, KPU Karawang akan segera berkoordinasi dengan Setwan DPRD Karawang,” ucapnya.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri ketua beserta komisioner KPU Karawang, perwakilan dari masing masing partai politik dan sejumlah calon legislatif terpilih.
Mari juga menegaskan, “Rapat pleno terbuka ini pihaknya menyampaikan perolehan suara hasil pleno rekapitulasi, tidak ada perubahan perolehan suara baik itu suara partai politik maupun suara calon legislatif, semua sudah sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara, dan di rapat ini tidak ada sanggahan dari perwakilan partai politik,” lanjutnya.
“Pada pemilu legislatif di Karawang, ada dua partai yang meraih kursi terbanyak yaitu partai Gerindra dan partai Demokrat, namun perolehan suara nya lebih tinggi partai Gerindra, sehingga yang berhak menduduki kursi ketua DPRD yaitu dari Partai Gerindra,” pungkasnya. (*)

















Leave a Reply