
fpkskarawang.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 74.382 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sepanjang tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengembangkan usaha, baik skala mikro maupun besar.
Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan pencapaian ini saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Karawang pada Rabu (8/1). Ia menegaskan, penerbitan izin usaha kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Penerbitan izin usaha melalui OSS membutuhkan persyaratan dasar, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan yang terintegrasi dengan Amdalnet, serta dokumen seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” ujar Wawan.
Proses Validasi Sesuai Risiko
Wawan juga menambahkan, masyarakat dengan usaha berisiko rendah dapat langsung beroperasi setelah NIB diterbitkan. Namun, untuk usaha berisiko menengah tinggi dan tinggi, diperlukan validasi dari instansi terkait.
“Contohnya, apotek harus mendapat validasi dari Dinas Kesehatan untuk memperoleh Sertifikat Standar (SS) sebelum memulai usahanya,” jelas Wawan.
Dalam rinciannya, sebanyak 93.305 NIB tercatat untuk usaha dengan risiko rendah, 6.847 untuk risiko menengah rendah, 9.834 untuk risiko menengah tinggi, dan 2.173 untuk risiko tinggi. “Angka ini menunjukkan ribuan pelaku usaha telah memanfaatkan OSS untuk melegalkan bisnisnya,” imbuhnya.
Evaluasi DPRD Karawang
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengevaluasi program DPMPTSP tahun 2024 sekaligus memastikan rencana kerja tahun 2025. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang beroperasi tanpa perizinan.
“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku di Karawang dan melengkapi dokumen perizinan,” tegas Saepudin.
Dengan terus meningkatnya jumlah NIB yang diterbitkan, diharapkan sektor usaha di Karawang semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. (*)

















Leave a Reply