
fpkskarawang.id | Karawang – GOR Panatayudha, salah satu fasilitas olahraga terbesar di Karawang, telah rampung dibangun, dengan menghabiskan Rp.18 Miliar dari anggaran publik tahun 2024. Tapi ironisnya, hingga pertengahan 2025, gedung megah ini belum juga diserahterimakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Mohamad Imron Choeru, S.T menyampaikan bahwa masa tanggung jawab pelaksana proyek akan berakhir di akhir Juli 2025. Jika tidak segera diserahterimakan, kerusakan yang terjadi setelahnya bisa jadi tidak ada yang mau bertanggung jawab.
“Belum ada pengelolaan yang jelas. Kalau dibiarkan, rawan vandalisme. Kalau dikunci terus, jadi tidak terpakai. Belum lagi potensi PAD dari retribusi parkir yang hilang begitu saja,” ujar Haji Imron sapaan akrabnya saat sidak ke lokasi (Jumat, 18/7/2025).
Menurutnya, akselerasi penyerahan sangat penting agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran besar bisa segera dimanfaatkan.
“Serahterima GOR Panatayudha sangatlah penting, agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran luar biasa besar tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh publik atau masyarakat Karawang, terutama untuk kegiatan pendidikan dan olahraga bagi pelajar dan masyarakat,” tuturnya.
“Belum lagi potensi retribusi PAD dari pengelolaan parkir, yang belum bisa dimaksimalkan karena status aset yang belum tuntas,” pungkas Haji Imron. (*)


Dokumentasi Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang ke GOR Panatayudha Karawang:

















Leave a Reply