
fpkskarawang.id | Karawang – Komitmen Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKS, H. Tatang Taufik, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat kembali terbukti. Melalui langkah advokasi yang konsisten dan keberanian untuk turun langsung ke lapangan, beliau berhasil mendorong agar warga Desa Gintungkerta menjadi prioritas utama dalam penerimaan tenaga kerja di salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Perjuangan ini tidak serta-merta berjalan mulus. Walaupun upaya ini harus viral dulu di media sosial dan sempat menimbulkan sentimen negatif akibat caption yang tidak sesuai konteks, namun dari situ justru terbuka ruang komunikasi yang lebih luas antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah.
“Kadang aspirasi warga baru terdengar setelah ramai di publik. Tapi bagi saya, itu bukan masalah. Yang penting adalah bagaimana kita merespons dengan bijak, mencari solusi, dan memastikan hak masyarakat tetap diperjuangkan,” ujar Jitang sapaan akrab H. Tatang Taufik (Kamis, 30/10/2025).

Melalui koordinasi intens dengan pihak perusahaan dan pemerintah desa serta kecamatan, Jitang memastikan agar proses rekrutmen berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat sekitar. Kini, sejumlah warga Gintungkerta telah mulai diterima bekerja, dan sebagian lainnya tengah menjalani proses seleksi lanjutan.
Langkah cepat dan sikap terbuka Jitang mendapat apresiasi luas. Warga menilai, meskipun sempat terjadi kesalahpahaman di awal, hasil akhirnya justru menunjukkan kepekaan dan keberpihakan wakil rakyat kepada masyarakat kecil.

“Kami bersyukur, akhirnya aspirasi kami didengar. Terima kasih kepada Pak Haji Tatang yang mau turun langsung dan memperjuangkan, walau harus viral terlebih dahulu,” ungkap salah satu warga.
Kisah ini menjadi pelajaran bahwa komunikasi publik dan advokasi bisa berjalan beriringan, bahkan ketika dimulai dari ruang digital. Dari polemik viral menjadi solusi nyata, Jitang menunjukkan bahwa kepedulian dan keberanian mengambil tanggung jawab sosial dapat mengubah situasi negatif menjadi hasil positif. (*)

















Leave a Reply