
fpkskarawang.id | Karawang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait rendahnya serapan anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 hingga memasuki bulan November. Dari total 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat 16 OPD masih berada di bawah 70% serapan anggaran.
Ketua Fraksi PKS Apt. Mumun Maemunah, S Si. menyebut bahwa kendisi ini semakin mengkhawatirkan karena sejumlah OPD strategis juga masuk dalam kelompok serapan rendah. Beberapa di antaranya adalah Dinas PUPR, PRKP, Bappeda, Pertanian, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, hingga Koperasi dan UMKM.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran ini menunjukkan bahwa perencanaan program di OPD tersebut belum matang dan pelaksanaannya tidak berjalan sesuai target.
“Ketidaktepatan serapan berarti ketidaksiapan program. APBD adalah kontrak kerja pemerintah kepada rakyat. Ketika serapan lambat, maka janji pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat ikut tertunda,” ungkap Mumun.
Dampak Langsung Terhadap Publik
Fraksi PKS menjelaskan bahwa rendahnya serapan bukan hanya persoalan angka administratf. Ada dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, seperti infrastruktur yang lambat terbangun, banyak pekerjaan jalan, irigasi, dan drainase tidak selesai tepat waktu.
Program perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup tidak berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Sektor pertanian dan UMKM tidak memperoleh dukungan optimal, padahal keduanya merupakan penggerak utama ekenomi Karawang.
Program ketenagakerjaan tidak berjalan efekiif, sementara tingkat pengangguran di Karawang masih menjadi masalah serius
APBD Tidak Boleh Hanya Seremonial
Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD bukan sekadar penetapan angka dan penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
‘Serapan rendah menunjukkan bahwa kinerja birokiasi masih lemah dalam mengeksekusi program prioritas daerah. Rakyat membutuhkan kinerja nyata, bukan laporan seremonial,” tegas Ketua Fraksi PKS saat memberikan keterangan pers.
Tuntutan dan Rekomendasi F-PKS
Untuk mengatasi persoalan ini, Fraksi PKS mendorong permerintah daerah melakukan langkah-langkah perbakan secara konkret, di antaranya :
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan rendah, termasuk aspek perencanaan, koordinasi, dan kapasitas
pelaksanaan. - Meningkatkan disiplin anggaran dan memperkuat pengawasan internal agar pelaksanaan program berjalan sesuai waktu.
- Mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai masih berbelit dan menjadi hambatan eksekusi.
- Memastikan program prioritas daerah benar-benar dijalankan dan tepat sasaran.
- Mendorong percepatan belanja publik, bukan belanja birokrasi agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada OPD dengan anggaran besar dan program stategis.
Kormitrmen Politik Fraksi PKS
Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksansan APBD Kabupaten Karawang hinggs akhir tahun anggaran.
“Kinerja bukan diukur dari seberapa besar anggaran, tetapi seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Anggaran bukan untuk disimpan, tetapi untuk dikerjakan,” ujar Mumun menegaskan pentingnya peran stategis pemerintah daerah terhadap kesinambungan pembangunan yang berkeadian.
Fraksi PKS menilai bahwa rendahnya serapan anggaran merupakan sinyal lemahnya perencanaan dan lambatnya pelaksanaan. Kondisi tersebut jika dibiarkan dapat menghambat kesejahteraan masyarakat dan mengganggu target permbangunan dalam RPIMD.
“Jika OPD strategis tidak mampu mengeksekusi program, maka kesejahteraan publik ikut terhambat. Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa sayang kepada permerintah daerah dan masyarakat Karawang, agar pembangunan berjalan efektif menuju Karawang yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Mumun. (*)

















Leave a Reply