
fpkskarawang.id | Jakarta – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi para petani yang menuntut kejelasan terkait pupuk SP36, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta asuransi pertanian dan peternakan.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, bersama sejumlah anggota komisi, serta didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang (Jumat, 12/12/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi dan jawaban atas berbagai keluhan yang disampaikan para petani Karawang dalam aksi unjuk rasa sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan inisiatif dari Komisi II. “Kami Komisi II berinisiatif untuk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian agar bisa menjawab pertanyaan dari para petani, terutama yang pernah melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian Pertanian menjelaskan terkait status pupuk SP36. “Menurut Kementan, pupuk SP36 memang tidak masuk ke dalam pupuk subsidi saat ini. Namun demikian, terdapat kabar baik untuk kedepannya,” lanjut Mumun.
Terkait bantuan alat dan mesin pertanian, ia menyebutkan bahwa Karawang biasanya tetap mendapatkan bantuan meskipun jumlahnya terbatas. “Untuk alsintan, biasanya kita juga dapat bantuan, tapi jumlahnya terbatas dan itu pun sering berasal dari aspirasi anggota DPR RI,” ungkap Mumun.
Mengenai asuransi pertanian, Mumun menjelaskan bahwa Karawang masih menerima program tersebut pada tahun ini. “Untuk asuransi pertanian, Karawang kemarin masih mendapatkan, tapi untuk tahun 2026 katanya belum muncul,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian menganjurkan para petani untuk lebih aktif mendaftar asuransi secara mandiri. Namun berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ia menyebut bahwa kondisi ekonomi petani saat ini menjadi perhatian serius.
“Dari Kementan menganjurkan para petani agar aktif mendaftar asuransi pertaniannya sendiri, supaya ketika terjadi bencana bisa diklaim. Kami juga menyampaikan bahwa saat ini hasil panen petani sangat turun drastis, sehingga kemungkinan untuk membayar asuransi secara mandiri itu tidak memungkinkan,” tutur Mumun.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Karawang juga meminta adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami minta kedepan jika ada program-program untuk daerah, agar ada komunikasi dengan Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Sebagai daerah dengan potensi pertanian besar, Karawang meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Kami meminta agar pertanian di Karawang lebih diperhatikan karena kita termasuk salah satu daerah pertanian, bahkan dulu terkenal sebagai lumbung padi. Untuk bantuan pupuk SP36, alsintan, asuransi, dan lainnya, kami minta Karawang diprioritaskan,” pungkas Mumun. (*)

















Leave a Reply