
fpkskarawang.id | Karawang – Ketahanan pangan bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan pondasi kedaulatan bangsa. Dari hamparan sawah Cilebar, Kabupaten Karawang, pesan itu kembali ditegaskan dalam Panen Raya Nasional (Rabu, 7/1/2026) saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menganugerahkan Satyalencana Wira Karya kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE atas jasanya dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan negara atas peran strategis Karawang sebagai lumbung pangan nasional terbesar kedua, sekaligus simbol keberlanjutan perjuangan petani di tengah tekanan alih fungsi lahan, industrialisasi, dan urbanisasi yang masif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Apt. Mumun Maemunah, S.Si, menyambut baik perhatian Presiden terhadap sektor pertanian Karawang. Menurutnya, kehadiran Presiden harus dimaknai sebagai momentum kebangkitan pertanian daerah.
“Saya berharap dengan kedatangan Bapak Presiden, pertanian Karawang semakin diperhatikan. Semoga Karawang mendapatkan bantuan yang lebih besar di bidang pertanian sebagai daerah pertanian terbesar kedua secara nasional,” ujarnya.
Mumun mengakui bahwa Karawang yang sebelumnya dikenal sebagai lumbung padi nomor satu nasional kini mengalami pergeseran peringkat akibat berkurangnya lahan pertanian. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh melemahkan komitmen daerah dalam menjaga produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Banyak petani saat ini tergerus oleh ekspansi industri dan perumahan. Mereka membutuhkan perhatian nyata berupa pelatihan, subsidi pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pendampingan berkelanjutan,” tegasnya.
la juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi petani, yakni sulitnya memperoleh pupuk dan alsintan untuk mengelola sawah mereka. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar petani menjadi kunci agar profesi petani tetap diminati dan tidak ditinggalkan.
“Jika kebutuhan petani dipenuhi, mereka akan terus mencintai profesinya dan tidak tergoda menjual lahan. Ini akan sangat membantu swasembada pangan nasional, baik untuk kebutuhan regional maupun nasional,” tambah Mumun (Kamis, 8 Januari 2026).
Lebih lanjut, Mumun menekankan pentingnya optimalisasi peran penyuluh pertanian agar lebih aktif turun ke lapangan. Penyuluh diharapkan mampu membimbing petani dalam penerapan teknik tanam yang baik, pengendalian hama dan tikus, pengelolaan sistem irigasi, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern.
la optimistis Karawang masih memiliki peluang besar untuk merebut kembali kejayaan sebagai kota lumbung padi nasional, meskipun luas lahan pertanian mengalami penyusutan.
“Walaupun lahannya berkurang, jika kuantitas dan kualitas hasil panen meningkat, gelar lumbung padi nasional bisa diraih kembali,” ungkapnya.
Tantangan ke depan, lanjut Mumun, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian dan penguasaan teknologi. la juga mendorong kerja sama dengan daerah-daerah maju di sektor pertanian serta penciptaan petani milenial agar generasi muda tertarik dan mau terjun ke dunia pertanian.
Sejalan dengan upaya daerah, pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Inpres tersebut menginstruksikan langkah-langkah terintegrasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Beberapa kebijakan strategis yang diatur antara lain optimalisasi penyuluh pertanian daerah yang pengelolaannya dialihkan per 1 Januari 2026, pembangunan dan perbaikan irigasi terpadu melalui kerja sama lintas pemerintah, serta alokasi anggaran ketahanan pangan nasional sebesar Rp210,4 triliun pada APBN 2026 guna menjaga produktivitas dan stabilitas harga pangan di daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan para petani, Karawang diharapkan tidak hanya mempertahankan perannya sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga menjadi simbol ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan Indonesia di masa depan. (*)

















Leave a Reply