Menu

Dark Mode
Mumun : Jangan Ulangi Kesalahan Lama! DPRD Karawang Warning Seleksi Dirut Petrogas Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan, DPRD Tampung Aspirasi Nelayan untuk Perbaikan Kedepan Pasar Johar Disiapkan Jadi Senjata Baru Tekan Inflasi di Karawang Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab PKS Siap Jadi Mitra Strategis KPU dalam Menjaga Proses Demokrasi Tetap Jujur, Adil, dan Kondusif MILAD PKS ke-24 Merupakan Panggilan Moral dan Gerakan Kolektif untuk Membangun Kemandirian Bangsa

Berita · 23 Jan 2026 11:58 WIB · Reading Time

Tindaklanjuti Penanganan Banjir, Komisi II dan BBWS Rencanakan Bendungan Cibeet Tahun 2026

fpkskarawang.id | Karawang – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menindaklanjuti persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Karawang dengan membahas pengelolaan saluran air, sungai, serta kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Salah satu rencana strategis yang akan direalisasikan adalah pembangunan Bendungan Cibeet pada tahun 2026.

Bendungan tersebut direncanakan berfungsi untuk mengatur debit air, menyediakan saluran penampungan air, serta mendukung perbaikan tanggul-tanggul Sungai Citarum. Selain itu, BBWS juga merencanakan pengamanan pantai melalui pembangunan turap di wilayah pesisir Karawang.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan bahwa penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan siklus hidrologi menjadi program penting yang harus segera dijalankan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Alih fungsi lahan menyebabkan air hujan langsung mengalir ke sungai tanpa adanya tempat penampungan sementara. Ini yang membuat debit air sungai cepat meningkat dan memicu banjir. Karena itu, perlu disosialisasikan terutama di kawasan perumahan agar menyediakan kolam-kolam penampungan air,” ujar Mumun (Jumat, 23/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan kolam retensi di lingkungan permukiman sangat penting agar air hujan tidak langsung masuk ke sungai, sehingga dapat menekan potensi banjir.

Mumun juga menyampaikan pesan dari BBWS agar dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Karawang, segera mengajukan usulan pembangunan infrastruktur saluran air dari pemerintah daerah ke BBWS.

“Saat ini di Karawang jumlah danau atau embung sebagai tempat penampungan air masih sangat terbatas, kemungkinan terkendala pembebasan lahan. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar program ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pengerukan sungai, Mumun mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga pengerjaan belum dapat dilakukan secara intensif. Meski demikian, pihaknya berharap program normalisasi sungai tetap menjadi prioritas guna mengurangi risiko banjir di Karawang.

Komisi II DPRD Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program penanganan banjir agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 0 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mumun : Jangan Ulangi Kesalahan Lama! DPRD Karawang Warning Seleksi Dirut Petrogas

6 May 2026 - 14:39 WIB

Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan, DPRD Tampung Aspirasi Nelayan untuk Perbaikan Kedepan

5 May 2026 - 09:55 WIB

Pasar Johar Disiapkan Jadi Senjata Baru Tekan Inflasi di Karawang

4 May 2026 - 09:43 WIB

Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab

30 April 2026 - 16:18 WIB

PKS Siap Jadi Mitra Strategis KPU dalam Menjaga Proses Demokrasi Tetap Jujur, Adil, dan Kondusif

29 April 2026 - 17:35 WIB