Menu

Dark Mode
Bidik Potensi PAD dari Perizinan, Komisi II DPRD Karawang Sidak PT PSSK Temukan 72 TKA Fraksi PKS DPRD Karawang Minta Pemkab Jangan Ragu Bertindak dengan Adanya Dugaan Pesta Gay di TNM Karawang Ketua Komisi II DPRD Kab. Karawang Terima Kunjungan BIPEKA PKS Karawang untuk Perkuat Sinergi dan Jalin Kolaborasi Pansel Petrogas Harus Lebih Transparan Publikasikan Nama Calon Direksi Sepakat Berdamai Walau Sempat Viral Cekcok Saat Normalisasi Kali Apur di Desa Segaran – Batujaya Pertandingan IDCA Jadi Pembuka Forkab III KORMI Karawang

Berita · 12 Feb 2026 13:49 WIB · Reading Time

Mumun Hadiri Musrenbang, Dorong Rengasdengklok Jadi Kota Sejarah yang Rapi

fpkskarawang.id | Karawang – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rengasdengklok Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2025.

Musrenbang tersebut menjadi forum strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam kesempatan itu, Mumun menyoroti pertumbuhan ekonomi Rengasdengklok yang dinilai cukup pesat. Menurutnya, perkembangan tersebut didorong oleh banyaknya pendatang yang membuka usaha, khususnya di sektor perdagangan.

“Di Rengasdengklok ini banyak pendatang yang berusaha, terutama sebagai pedagang. Hal itu membuat ekonomi tumbuh, meskipun sektor pertanian masih ada walau tidak terlalu dominan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penataan kota agar pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan kesan kumuh dan semrawut. Menurutnya, Rengasdengklok memiliki nilai historis sebagai kota perjuangan, sehingga harus ditata dengan baik, bersih, dan tertib.

“Kita ingin Rengasdengklok sebagai kota sejarah yang indah, rapi, dan bersih. Ekonomi tetap berjalan, pedagang bisa berdagang dengan nyaman, tapi penataan kota juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia mencontohkan masih adanya pedagang yang berjualan di pasar lama, meskipun pemerintah daerah telah menyediakan pasar baru. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat merusak estetika kota.

“Pemerintah sudah membantu dengan pasar baru, tapi masih ada yang berjualan di pasar lama. Ini harus ditata supaya kota terlihat rapi dan tidak merusak pemandangan,” jelasnya.

Selain itu, Mumun juga menyoroti program bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya cukup besar. Namun, program tersebut saat ini belum berjalan karena adanya temuan saat pemeriksaan.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah kurangnya keberlanjutan pengelolaan bantuan oleh penerima, sehingga ada yang dijual, hilang, atau tidak terurus.

“Ketika ada bantuan, masyarakat harus bisa menjaga dan mengelola dengan baik. Pemerintah membantu, masyarakat juga harus bertanggung jawab agar program bisa terus berjalan,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memanfaatkan program bantuan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi warga tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 0 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bidik Potensi PAD dari Perizinan, Komisi II DPRD Karawang Sidak PT PSSK Temukan 72 TKA

9 June 2026 - 13:47 WIB

Fraksi PKS DPRD Karawang Minta Pemkab Jangan Ragu Bertindak dengan Adanya Dugaan Pesta Gay di TNM Karawang

9 June 2026 - 10:53 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kab. Karawang Terima Kunjungan BIPEKA PKS Karawang untuk Perkuat Sinergi dan Jalin Kolaborasi

3 June 2026 - 08:46 WIB

Pansel Petrogas Harus Lebih Transparan Publikasikan Nama Calon Direksi

1 June 2026 - 16:45 WIB

Sepakat Berdamai Walau Sempat Viral Cekcok Saat Normalisasi Kali Apur di Desa Segaran – Batujaya

1 June 2026 - 09:36 WIB