Menu

Dark Mode
Agus Sulistyo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Warga Kondang Jaya atas Realisasi Aspirasi Pengecoran Jalan Warga Puri Raya Asri RW 031 Apresiasi Dewan PKS Agus Sulistyo atas Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lingkungannya Sugih Anggota Dewan PKS Ajak Stakeholder di Karawang Bantu Wilayah yang Terdampak Kekeringan Dalam Rangka HUT RI ke-81, Dewan PKS Ahmad Sopyan Bersama Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Dawuan Timur Perbaikan dan Pemeliharaan Infrastruktur Saluran Air Solusi Kekeringan Sawah di Pakisjaya Dari Yogyakarta, Bimtekda PKS Jabar Menekankan Supaya Anggota Dewan Tingkatkan Kinerja dan Siapkan Strategi Pemenangan Pemilu 2029

Berita · 9 Jun 2026 10:53 WIB · Reading Time

Fraksi PKS DPRD Karawang Minta Pemkab Jangan Ragu Bertindak dengan Adanya Dugaan Pesta Gay di TNM Karawang

fpkskarawang.id | Karawang – Dugaan pesta gay yang disebut terjadi di Theatre Night Mart (TNM) Karawang terus menuai reaksi. Fraksi PKS DPRD Karawang angkat bicara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, khususnya terkait aspek perizinan usaha.

Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai isu viral di media sosial. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai izin yang telah diberikan.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan izin. Jika ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin operasional yang diajukan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Mumun (Selasa, 9 Juni 2026).

Ia menilai, pengawasan terhadap tempat usaha perlu diperkuat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, tanpa harus menunggu munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Mumun, Karawang telah memiliki berbagai regulasi dan peraturan daerah yang menjadi landasan dalam menjaga ketertiban serta kepastian hukum. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku.

“Peraturan yang sudah ada harus ditegakkan secara konsisten. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku di Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mumun mengingatkan pentingnya menjaga karakter Karawang sebagai daerah yang dikenal religius serta menjunjung tinggi nilai budaya dan norma sosial yang hidup di masyarakat.

Ia menilai, berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap generasi muda maupun mengganggu ketertiban sosial perlu menjadi perhatian bersama.

“Karawang memiliki identitas sebagai daerah yang religius dan berbudaya. Nilai-nilai itu harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemkab Karawang yang telah merespons cepat polemik yang berkembang terkait TNM.

Menurut Mumun, langkah yang diambil pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menyuarakan keresahan atas isu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 0 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Agus Sulistyo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Warga Kondang Jaya atas Realisasi Aspirasi Pengecoran Jalan

6 September 2026 - 08:56 WIB

Warga Puri Raya Asri RW 031 Apresiasi Dewan PKS Agus Sulistyo atas Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lingkungannya

2 September 2026 - 07:09 WIB

Sugih Anggota Dewan PKS Ajak Stakeholder di Karawang Bantu Wilayah yang Terdampak Kekeringan

31 August 2026 - 09:32 WIB

Dalam Rangka HUT RI ke-81, Dewan PKS Ahmad Sopyan Bersama Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Desa Dawuan Timur

23 August 2026 - 08:51 WIB

Perbaikan dan Pemeliharaan Infrastruktur Saluran Air Solusi Kekeringan Sawah di Pakisjaya

12 August 2026 - 15:00 WIB