Menu ✖

Dark Mode
Mumun Tekankan Profesionalisme dan Kompetensi Apoteker Setelah PD Ikatan Apoteker Indonesia Jabar Resmi Dikukuhkan Mumun: “Jika Langgar Aturan Harus Disanksi” Soroti Dugaan Kebocoran Gas Pindo Deli 2 Output dari BIMTEKNAS PKS yaitu Collective Genius serta Program yang Memiliki Dampak Nyata dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis Karawang Butuhkan Sistem Pertanian yang Kuat dan Regenerasi Petani yang Berkelanjutan

Berita · 16 Jan 2025 19:38 WIB · Reading Time

Desak Akses Gerbang Belakang PT CSI Segera Dibuka, Jitang Siap Beli Lahan yang Jadi Sumber Permasalahan

 

fpkskarawang.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang Taupik, mendesak agar akses gerbang belakang PT Chang Shin Indonesia (CSI) di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, segera dibuka kembali. Penutupan gerbang ini, yang terjadi setelah PT CSI dilaporkan oleh pemilik lahan, Rusli, dinilai sangat merugikan masyarakat dan pedagang setempat.

“Masyarakat sudah melaporkan langsung kepada saya. Penutupan ini berdampak besar, terutama bagi warga yang bekerja di PT CSI dan pedagang yang mengandalkan akses tersebut. Saya sangat menyayangkan laporan ini, apalagi masyarakat menduga ada intervensi dari perusahaan lain (PT Bintang Kreasi Aroma),” ungkap politisi PKS itu, Kamis 16 Januari 2025.

Penutupan gerbang belakang dilakukan setelah PT CSI dilaporkan atas dugaan penggunaan lahan tanpa izin oleh pemiliknya. Jalan tersebut sebelumnya telah diakses oleh masyarakat selama puluhan tahun. Namun, penutupan ini memicu aksi protes warga yang memblokir jalan di Dusun Gintungkolot, mengakibatkan kemacetan.

Akses gerbang belakang PT CSI selama ini menjadi jalur penting bagi lebih dari 200 pedagang dan pekerja di perusahaan tersebut. Salah satu pedagang, Joko Suwito, mengatakan bahwa penutupan gerbang membuat pedagang kehilangan mata pencaharian, sementara warga yang bekerja di PT CSI harus memutar jauh untuk sampai ke lokasi kerja.

“Yang dilaporkan hanya PT CSI, padahal banyak perusahaan lain yang juga menggunakan akses ini. Jika hingga Senin tidak ada solusi, kami akan bersurat kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi,” tegas Joko.

H. Tatang Taupik meminta PT Bintang Kreasi Aroma dan pemilik lahan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Ia juga menyatakan kesediaannya membeli lahan tersebut sesuai NJOP untuk kemudian diwakafkan kepada masyarakat.

“Jangan tunggu warga marah dan kembali melakukan aksi yang lebih besar. Saya minta akses ini segera dibuka karena sangat penting bagi masyarakat. Jika Pak Rusli siap menjual lahan ini, saya akan beli sekarang juga,” tegas Tatang.

Sebagai langkah antisipasi, anggota DPRD dari dapil enam itu juga mengundang perwakilan perusahaan yang menggunakan jalan tersebut untuk berdiskusi mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Masyarakat Desa Gintungkerta berharap pemerintah dan perusahaan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Aksi protes warga yang menghentikan kendaraan di Dusun Gintungkolot menjadi bukti kekecewaan atas lambannya penyelesaian. (*)

Facebook Comments Box

This article has been read 73 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mumun Tekankan Profesionalisme dan Kompetensi Apoteker Setelah PD Ikatan Apoteker Indonesia Jabar Resmi Dikukuhkan

1 November 2026 - 10:33 WIB

Mumun: “Jika Langgar Aturan Harus Disanksi” Soroti Dugaan Kebocoran Gas Pindo Deli 2

29 October 2026 - 20:51 WIB

Output dari BIMTEKNAS PKS yaitu Collective Genius serta Program yang Memiliki Dampak Nyata dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

21 October 2026 - 08:16 WIB

Agus Sulistyo: Setelah Jalan di COR Agar Dijaga dan Dirawat sehingga Manfaatnya Dapat Dirasakan dalam Jangka Panjang

1 October 2026 - 10:56 WIB

Ambulans Alami Pecah Ban, Jitang Pastikan Korban Lakalantas di Gintungkerta Tetap Mendapatkan Penanganan Medis

25 September 2026 - 14:20 WIB