Menu

Dark Mode
Mumun : Jangan Ulangi Kesalahan Lama! DPRD Karawang Warning Seleksi Dirut Petrogas Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan, DPRD Tampung Aspirasi Nelayan untuk Perbaikan Kedepan Pasar Johar Disiapkan Jadi Senjata Baru Tekan Inflasi di Karawang Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT Celebes Harus Tanggung Jawab PKS Siap Jadi Mitra Strategis KPU dalam Menjaga Proses Demokrasi Tetap Jujur, Adil, dan Kondusif MILAD PKS ke-24 Merupakan Panggilan Moral dan Gerakan Kolektif untuk Membangun Kemandirian Bangsa

Pertani dan Nelayan · 7 Jul 2024 02:15 WIB · Reading Time

Membangun Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Karawang

fpkskarawang.id – Karawang adalah salah satu Kabupaten di Jawa Barat dengan luas daerah 1.913,71 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 2.509.839 jiwa, tersebar di 30 Kecamatan dan 309 Desa/Kelurahan yang dikenal juga dengan daerah lumbung padi.

Sejak program revolusi hijau di Indonesia dicanangkan mulai era Pemerintah Orde Baru, Karawang selalu menjadi objek penerapan pengembangan teknologi pertanian yang mendukung program tersebut. Diantaranya teknologi panca usaha tani, insus, supra insus dll.

Dengan luas sawah 95.019 ha dan produksi gabah tahun 2022 sebesar 1.411.085 ton (Statistik Sektoral Karawang 2024), Karawang merupakan salah satu daerah penghasil padi yang harus diperhitungkan keberadaannya.

Namun demikian, program revolusi hijau, selain memberikan dampak positif terutama dalam peningkatan produksi gabah (saat ini produktivitas padi di Karawang 7,26 ton per hektar), program ini menimbulkan banyak dampak negatif, diantaranya :

  • Ketergantungan pada Input Kimia: Penggunaan pupuk kimia dan pestisida dapat menyebabkan ketergantungan yang berlebihan. Hal ini dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang dan meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.
  • Kerusakan Lingkungan: Penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan dapat mencemari air tanah dan sungai serta merusak keanekaragaman hayati. Selain itu, penggundulan hutan untuk pembukaan lahan baru juga dapat menyebabkan kerusakan habitat.
  • Kesehatan Masyarakat: Terlalu banyak penggunaan pestisida dan pupuk kimia dapat meningkatkan risiko kesehatan masyarakat, seperti terpapar bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan penyakit jangka panjang.
  • Ketergantungan Petani: Meskipun Revolusi Hijau meningkatkan hasil pertanian secara signifikan, ada risiko ketergantungan petani pada perusahaan besar yang menyediakan benih unggul, pupuk, dan pestisida. Ini bisa mengarah pada ketergantungan ekonomi yang rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan.
  • Kesetaraan Sosial: Revolusi Hijau tidak selalu merata dalam manfaatnya. Petani kecil mungkin kesulitan mengakses teknologi dan input yang mahal, memperdalam kesenjangan ekonomi di daerah pedesaan.

Untuk mengatasi dampak negatif program revolusi hijau tersebut, maka saat ini pemerintah mencanangkan Program Pertanian Berkelanjutan, dimana secara legalitas telah dikeluarkan UU No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Sistem Pertanian Berkelanjutan secara umum memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Karawang merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan sumber daya alam. Berikut beberapa poin yang dapat menjadi fokus dalam pembangunan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut :

  1. Peningkatan Efisiensi Penggunaan Sumber Daya: Memanfaatkan teknologi dan praktik pertanian yang efisien dalam penggunaan air, pupuk, dan pestisida. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan hasil pertanian.
  2. Pengembangan Pertanian LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture; Pertanian Input Luar Rendah) menuju Pertanian Organik yang ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis. Ini juga dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian dari Karawang.
  3. Pengelolaan Sumber Daya Air: Mengelola penggunaan air secara bijak dengan memanfaatkan teknologi irigasi yang modern dan praktik konservasi air untuk mengatasi perubahan iklim dan menjamin ketersediaan air yang cukup untuk pertanian.
  4. Pemberdayaan Petani: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan melalui pelatihan dan pendidikan. Ini termasuk pengetahuan tentang rotasi tanaman, teknik pengendalian hama terpadu, dan manajemen tanah.
  5. Diversifikasi Usaha Pertanian: Mendorong diversifikasi usaha pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi petani. Ini dapat mencakup pengembangan komoditas unggulan lokal, seperti padi, jagung, dan ternak.
  6. Pengembangan Infrastruktur Pertanian: Membangun infrastruktur yang mendukung pertanian berkelanjutan, seperti jaringan jalan yang baik, fasilitas pengolahan hasil pertanian, dan pasar yang efisien untuk memasarkan produk pertanian.
  7. Pengurangan Kerentanan Terhadap Bencana Alam: Memperkuat sistem pertanian agar lebih tahan terhadap perubahan iklim dan bencana alam, seperti banjir atau kekeringan, melalui pengelolaan risiko bencana yang baik dan penyesuaian strategis.
  8. Kolaborasi dan Kemitraan: Mendorong kerjasama antara pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Dengan mengadopsi pendekatan berkelanjutan dalam pembangunan pertanian, Kabupaten Karawang dapat tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian tetapi juga menjaga lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat secara keseluruhan

 

Kontributor : Otto Sundawan, S.TP – Ketua RPNN (Rumah Petani Nelayan Nusantara) PD Karawang

 

Facebook Comments Box

This article has been read 270 time

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Produksi Padi Karawang 2 Juta Ton per Tahun, Mungkinkah?

30 July 2024 - 21:00 WIB

RESI GUDANG, Upaya untuk Mengatasi Harga Komoditi Pertanian yang Anjlok pada Musim Panen Raya

9 July 2024 - 08:56 WIB

Memory of Karawang Creative Economy Forum

8 July 2024 - 12:56 WIB

Titik Nol Karawang Apakah Perlu Diperjuangkan Kembali?

7 July 2024 - 17:52 WIB

DPRD Karawang Tempo Doeloe

7 July 2024 - 17:07 WIB